Berita

4 Perusahaan Media  Milik Keluarga Bakrie Terancam Pailit, Utang Rp 8,79 Triliun Belum Terbayarkan

55
×

4 Perusahaan Media  Milik Keluarga Bakrie Terancam Pailit, Utang Rp 8,79 Triliun Belum Terbayarkan

Share this article
Bakrie

Aptoodet.com – Empat perusahaan milik keluarga Bakrie sekarang sedang terancam pailit, gara-gara  utang  RP 8,79 Triliun ke 12 kreditur belum juga terbayarkan.

Keempat perusahaan media milik keluarga Bakrie, yaitu Viva, MDIA, ANTV dan  tvOne ini telah ditetapkan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Gara-gara Ada Balap MotorGP Mandalika, Penumpang Bandara Internasional Lombok Naik 23 Persen

Hutang Perusahaan Bakrie Jatuh Tempo Ditetapkan PKPU

Jumlah utang  sebesar Rp 8, 79 triliun dari keempat perusahaan belum terbayarkan sampai jatuh tempo, akhirnya  ditetapkan dalam PKPU.

Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) ini telah dilaksanakan di Pengadilan niaga,  tepatnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PKPU resmi ditetapkan,  hari Jumat, tanggal 20 September 2024 lalu, kemudian majelis hakim memberikan perpanjangan PKPU terhadap empat perusahaan tersebut 4/11/2024.

Menurut kuasa hukum  dari 12 kreditor, Marx Andrian mengatakan, bahwa empat perusahaan  milik keluarga Bakrie telah mengakui  berhutang Rp 8, 79 triliun.

Hal itu sesuai dengan laporan keuangan yang diserahkan OJK dan Bursa Efek Indonesia, maka dari itu tak ada alasan menolak tagihan kliennya  kepada perusahaan itu.

Marx Andryan menegaskan pengakuan  dalam hukum tidak bisa dibantah, meski demikian menurut Direktur Viva  Neil Tobing PKPU dijalan transparan.

Kemudian juga harus fair sesua perundag-undangan berlaku, oleh karena itu perlu dilakukan perdamaian kalau bisa.

Namun, tampaknya proses PKPU berjalan alot lantaran Viva dari keempat  perusahaan milik keluarga Bakrie melaporkan balik ke 12 kreditur, alasan  perbuatan perlawanan hukum.

Leave a Reply