Aptoodet.com – Di tengah maraknya pinjol ilegal yang sedang diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK), justru terdapat 22 dari 97 perusahaan P2P lending memiliki angka kredit macet di atas 5%.
Hal itu terungkap dan terbongkar dari catatan OJK per bulan September 2024 yang jumlahnya setara 22,68% pemain, meski sempat menurun kredit macet.
Baca juga: Mudah dan Cepat! Saldo DANA Gratis Rp200.000 dengan DANA Kaget Gampang Diraih
Hal yang Pengaruhi Kredit Macet Pinjol
Puluhan pinjol yang mengalami kredit macet menurut Direktur Celios Nailul Huda ada hal mempengaruhi masalah kredit macet:
1. Tidak Ada Opsi Asuransi Kredit Sektor Produktif
Menurut Nailul Huda tidak adanya opsi asuransi menjadi penyebab, padahal sebagian besar debitur pelaku UMKM memungkinkan mereka bisa mengangsur kredit tepat waktu perusahaan.
Jika, tidak adanya asuransi kredit membuat para nasabah mengalami kesulitan membayar utang, sehingga membuat perusahaan memiliki kredit macet sampai 5%.
Baca juga: Gemilang Urban Dance Di Kampung Warna – Warni: Merayakan Budaya Dengan Keceriaan