Aptoodet.com – Pinjaman biaya renovasi rumah kini menjadi pilihan yang semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anda dapat merenovasi atau membangun rumah di lahan sendiri dengan lebih mudah dan terjangkau.
Program ini menawarkan berbagai keuntungan, termasuk skema Syariah yang sesuai dengan prinsip keuangan yang syar’i, dilansir dari danasyariah.id.
Baca juga: Aplikasi Game Tidak Bisa dibuka Perangkat Android, Ini 3 Solusi Alternatif Atasi Masalah
Fasilitas Pembiayaan untuk Renovasi dan Pembangunan
Fasilitas ini menyediakan dana untuk renovasi rumah—baik untuk mempercantik interior maupun menambah bangunan. Anda bisa mendapatkan pembiayaan maksimal hingga Rp 2 miliar.
Program ini sangat cocok bagi Anda yang ingin memperbarui rumah tanpa harus mengeluarkan biaya besar secara langsung. Dengan periode angsuran yang fleksibel hingga 10 tahun, Anda dapat mengatur keuangan dengan lebih baik.
Syarat untuk mendaftar pun cukup sederhana. Pertama, Anda harus merupakan warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (60 tahun untuk wiraswasta) pada saat akhir pelunasan.
Rumah yang akan direnovasi atau dibangun harus berada di wilayah NKRI dan memiliki sertifikat SHM/SHGB. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa proses pembiayaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Disney Dimana, Ini 6 Lokasi Disneyland Ada di Dunia Wajib Dikunjungi
Persyaratan Pendaftaran yang Mudah
Untuk mendaftar pinjaman biaya renovasi rumah ini, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Anda harus memiliki pekerjaan, baik sebagai karyawan atau wiraswasta, dan penghasilan harus tercatat di rekening tabungan. Ini menunjukkan bahwa pihak lembaga pembiayaan akan melakukan proses assessment untuk menilai kelayakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.