BeritaNasional

Kejagung Tanggapi Kritikan Prabowo: Banding Vonis Ringan Koruptor

26
×

Kejagung Tanggapi Kritikan Prabowo: Banding Vonis Ringan Koruptor

Share this article
Kejagung Tanggapi Kritikan Prabowo: Banding Vonis Ringan Koruptor
Kejagung Tanggapi Kritikan Prabowo: Banding Vonis Ringan Koruptor

Aptoodet.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebagai respons terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang menyinggung hukuman ringan bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

“Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding,” ujar Harli Siregar kepada wartawan pada Senin, 30 Desember 2024, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Iklan Bitcoin Dirilis BlackRock, Para Bitcoiners Justru Membencinya, Mengapa?

Prabowo dan Kritik terhadap Vonis Ringan Koruptor

Kritik Prabowo terhadap vonis rendah ini mencerminkan kekhawatiran akan persepsi publik terkait keadilan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa vonis ringan untuk koruptor yang jelas-jelas merugikan negara tidak dapat diterima.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah,” ungkap Prabowo dalam acara Musrenbangnas di Kantor Bappenas, Jakarta.

Prabowo juga mencatat bahwa masyarakat biasa pun menyadari ketidakadilan tersebut. Rakyat di pinggir jalan memahami bahwa ada koruptor yang hanya dihukum beberapa tahun, meskipun kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

“Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun,” tambahnya.

Baca juga: Social Commerce: Kunci Sukses untuk Meningkatkan Penjualan Anda

Tindakan Kejagung dan Upaya Hukum Banding

Menanggapi kritik tersebut, Harli Siregar mengatakan bahwa Kejagung sangat responsif terhadap putusan majelis hakim.

Ia menegaskan, “Kita responsif merasakan keadilan masyarakat, makanya kita melakukan upaya hukum.” Dalam konteks ini, Kejagung berupaya untuk mengungkap keadilan melalui langkah hukum yang lebih tegas.

Kejagung juga berupaya memperbaiki citra hukum di mata publik dengan mengambil langkah banding terhadap putusan yang dianggap tidak mencerminkan beratnya dampak dari tindakan korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat dan menegakkan hukum dengan tegas.

Leave a Reply