Finansial

OJK Tutup Ribuan Pinjol Ilegal Hingga  Gadai Ilegal Rugikan Negara Rp 139, 67 Triliun

62
×

OJK Tutup Ribuan Pinjol Ilegal Hingga  Gadai Ilegal Rugikan Negara Rp 139, 67 Triliun

Share this article
pinjol
Ilustrasi pimpinan KPK (lenteratoday.com)

Aptoodet.com – Sepanjang  tahun 2017-2024 muncul ribuan  pinjol ilegal sampai gadai ilegal jumlahnya mencapai Rp 139,67 triliun.

Ribuan pinjol ilegal dan investasi bodong tersebut terindikasi merugikan negara  mencapai 10.890 entitas ilegal dilaporkan berlangsung sampai 2024 lalu.

Baca juga: Kamala Harris Sebut Iran Musuh Terbesar Amerika Serikat, Ini Alasannya!

Kerugian Masyarakat Terbesar Tahun 2022 Karena Pinjol

Fenomena maraknya pinjaman online begitu besar mencapai puncaknya pada tahun 2022 lalu, sebesar  Rp 120,79 triliun.

Hal itu dikatakan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan(OJK) wilayah 4 Surabaya, Jawa Timur, Dedy Patria.

Leave a Reply