UMP 6,5 persen akan cukup, jika pemerintah juga menurunkan harga kebutuhan pokok dan bantuan sosial kepada pekerj atau buruh.
Selama ini bansos belum menyasar buruh atau pekerja padahal itu perlu, karena gaji UMR kecil hal ini membantu daya beli masyarakat.
Apindo Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal UMP 6,5 Persen
Kenaikan UMR 6,5 persen yang berlaku Januari 2025 mendapatkan respon dari Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo), mengakui akan menunggu kejelasan dari pemerintah.
Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, juga mempertanyakan landasan apa pemerintah menaikkan UMP 6,5 persen tahun 2025.
Bagaimana sistem pengupahan akan ditetapkan ke depan terhadap para kerja terkait kenaikan UMP 6,5 persen, hal perlu ditanyakan kembali ke pemerintah.