Berita

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

2
×

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

Share this article
Polri
Ilustrasi tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri  berhasil gagalkan penyelundupan lobster (mediahub.polri go.id)

Aptoodet.com – Benih Bening Lobster di kawasan perairan Kepri begitu melimpah sampai diincar oleh kapal hantu bermesin 4×200 PK selama dua bulan dan ditangkap oleh polri.

Tampaknya memang sengaja melakukan penyeludupan lobster ke luar negeri menuju Malaysia bermula dari informasi hari Senin 14/10/2024.

Baca juga: Selamat Jalan Sahabat Kecil: Tragedi Siswa SD Malang Hanyut di Kali Brantas Betek Malang

Kapal Hantu Berlayar Menuju Malaysia

Kawasan perairan Kepri merupakan jalur internasional yang dijadikan akses para penyeludup narkotika hingga benih lobster.

Hal itu terlihat dar  kapal speed  craft (HSC) atau disebut kapal hantu tengah berlayar menuju keluar perairan Indonesia melalui perairan Kepri.

Saat itu Tim patroli Laut Bea dan cukai sedang melaksanakan operasi Jaring Sriwijaya 2024 akhirnya diajak koordinasi oleh tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri  dan Lantamal IV.

Baca juga: Penyebab Penyakit Osteoporosis: Gejala, Cara Pengobatan dan Pencegahannya

Pengejaran Terhadap Kapal Hantu Kurang Lebih 3 Jam

Hal menarik saat tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kapal hantu berlangsung dramatis karena proses penangkapan selama kurang lebih 3 jam.

Setelah berjuang 3 jam, akhirnya ditangkap kemudian dikandaskan  di sebuah daratan  Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Seusai tertangkap dan dilakukan pengecekan diperoleh Bening Benih Lobster  237.305 ekor senilai  Rp 23,8 miliar dan 46  kotak streofoam.

Aksi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri, Bea Cukai  dan Lantamal IV sebagai  upaya pemberantasan penyeludupan komoditas  perikanan, terutama lobster

Leave a Reply