Berita

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

62
×

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

Share this article
Polri
Ilustrasi tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri  berhasil gagalkan penyelundupan lobster (mediahub.polri go.id)

Baca juga: Penyebab Penyakit Osteoporosis: Gejala, Cara Pengobatan dan Pencegahannya

Pengejaran Terhadap Kapal Hantu Kurang Lebih 3 Jam

Hal menarik saat tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kapal hantu berlangsung dramatis karena proses penangkapan selama kurang lebih 3 jam.

Setelah berjuang 3 jam, akhirnya ditangkap kemudian dikandaskan  di sebuah daratan  Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Seusai tertangkap dan dilakukan pengecekan diperoleh Bening Benih Lobster  237.305 ekor senilai  Rp 23,8 miliar dan 46  kotak streofoam.

Aksi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri, Bea Cukai  dan Lantamal IV sebagai  upaya pemberantasan penyeludupan komoditas  perikanan, terutama lobster

Leave a Reply