1. KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah.
3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan.
Baca juga: Kemasan Plastik Panaskan Makanan di Microwave, Amankah?
Sistem Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang memungkinkan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Hal ini berbeda dari seleksi-seleksi sebelumnya yang biasanya menggunakan nilai ambang batas. Dalam Seleksi PPPK 2024, pelamar dinyatakan lulus jika memperoleh peringkat terbaik di antara pelamar lainnya.
Seleksi PPPK ini hanya terdiri dari dua tahapan utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi akan mencakup penilaian atas Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh setiap pelamar.
Setelah tahapan seleksi kompetensi, pelamar akan menghadapi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas mereka.
Baca juga: Berapa Biaya Kremasi Anjing? Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Prioritas Kelulusan PPPK 2024
Terkait kelulusan, pemerintah memberikan prioritas kepada beberapa kelompok pelamar. Pertama, prioritas diberikan kepada pelamar yang termasuk dalam kategori Pelamar Prioritas, yaitu Guru dan Bidan Pendidik tahun 2023.
Selanjutnya, prioritas juga diberikan kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pemerintah melalui Seleksi PPPK 2024 berkomitmen penuh untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang selama ini masih bekerja di berbagai instansi pemerintahan.
Dengan formasi terbesar yang pernah ada, yaitu 1.031.554 formasi, serta pembagian dua periode pendaftaran, Seleksi PPPK 2024 diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk penataan tenaga non-ASN di Indonesia.
Calon pelamar diharapkan segera mendaftar dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar dapat berpartisipasi dalam seleksi yang berlangsung pada tahun ini.