Aptoodet.com – Ketika mengalami gagal bayar utang pinjaman online(pinjol) banyak risiko yang muncul, denda dan bunga tinggi, bahkan tidak jarang ancaman debt collector (DC) pinjol.
Risiko lain yang tidak kalah bahayanya, efek dari gagal bayar utang pinjol adanya ancaman penyebaran informasi pribadi.
Lebih tragis lagi, nasabah yang mengalami galbay bisa kemungkinan masuk daftar hitam atau blacklist, sulit mengajukan pinjaman di kemudian hari.