Pinjol

Tidak Mampu Bayar Utang Pinjol, Ajukan Restrukturisasi Hingga Lapor Pihak Berwajib

198
×

Tidak Mampu Bayar Utang Pinjol, Ajukan Restrukturisasi Hingga Lapor Pihak Berwajib

Share this article
utang pinjol
Ilustrasi  utang pinjol(radarmagelang.jawapos.com)

Baca juga: Air Minum dari Air Galon Polikarbonat, Sudah Izin SNI dan Aman Dikomsumsi

Tidak Mampu Bayar Utang  Pinjol

Ketika nasabah sudah tidak mampu membayar utang pinjol  diberi surat peringatan 3 kali, tetap saja tidak bisa bayar alias gagal bayar.

Jika tidak mampu membayar  nasabah disebut wanprestasi,maka bisa melakukan sejumlah cara atau tips  mengatasi masalah gagal bayar pinjol:

  1.  Ajukan Restrukturisasi
  2. Diskusikan soal alternatif pembayaran
  3.  Hentikan mencari pinjaman baru
  4. Laporkan pihak berwajib

Langkah terakhir ketika tidak mampu lagi melunasi utang mendapatkan penagihan tidak beretika, seperti teror atau intimidasi.

Hingga pelecehan lapor pihak berwajib agar nantinya diproses secara hukum, tidak lupa untuk blokir nomor kontak Debt Collector yang terus mengganggu.

Leave a Reply