Baca juga: Air Minum dari Air Galon Polikarbonat, Sudah Izin SNI dan Aman Dikomsumsi
Tidak Mampu Bayar Utang Pinjol
Ketika nasabah sudah tidak mampu membayar utang pinjol diberi surat peringatan 3 kali, tetap saja tidak bisa bayar alias gagal bayar.
Jika tidak mampu membayar nasabah disebut wanprestasi,maka bisa melakukan sejumlah cara atau tips mengatasi masalah gagal bayar pinjol:
- Ajukan Restrukturisasi
- Diskusikan soal alternatif pembayaran
- Hentikan mencari pinjaman baru
- Laporkan pihak berwajib
Langkah terakhir ketika tidak mampu lagi melunasi utang mendapatkan penagihan tidak beretika, seperti teror atau intimidasi.
Hingga pelecehan lapor pihak berwajib agar nantinya diproses secara hukum, tidak lupa untuk blokir nomor kontak Debt Collector yang terus mengganggu.