Aptoodet.com – Semakin hari warga RI semakin doyan dan suka utang pinjol, terungkap dari laporan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) melaporkan bulan Agustus 2024 tercatat Rp 72 triliun.
Pinjaman online tersebut diperoleh dari perusahaan fintech P2P lending, angka pinjama online bulan Agustus 2024 tersebut.
Baca juga: Viral: Cewek ini Terkejut Melihat Rumah Mewah Temannya
Kenaikan Utang Pinjol Mencapai Rp 72 Triliun
Ternyata, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya di bulan Juli 2024, yaitu Rp 69,39 triliun atau naik sekitar Rp 2,61 triliun.
Kenaikan utang pinjol warga RI di fintech P2P lending sepanjang bulan Agustus 2024 dari Rp 69,39 trilium menjadi Rp 72 triliun.
Disebabkan oleh berbagai faktor entah karena kebutuhan yang mendesak seperti renovasi rumah, bisnis usaha atau biaya pendidikan.
Tingginya pinjaman online sekarang ini kemungkinan karena ekonomi sedang lesu kemudian daya beli belum stabil atau mungkin terdampak PHK sehingga terjadi lonjakan pinjol.