Aptoodet.com – Ivan Sugianto, yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, akhirnya ditangkap. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang sempat viral di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ivan ditangkap oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah penyidik memeriksa 11 saksi terkait peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
“Saudara I [Ivan] sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan sekitar 16.00 WIB saudara I ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto di Mapolres Surabaya, dilansir dari CNN Indonesia.
Baca juga: Asisten Utusan Khusus Presiden, Berasal dari PNS Atau Non PNS Setara Esslon IIA
Kronologi Intimidasi di SMA Gloria 2 Surabaya
Kasus ini bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto datang ke SMAK Gloria 2 Surabaya bersama sejumlah orang lainnya.
Mereka mencari siswa berinisial EN, yang diduga telah mengejek anak Ivan, EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, saat bertanding basket di sebuah mal.
Peristiwa tersebut berujung pada tindakan intimidasi terhadap EN, yang dipaksa untuk bersujud dan menggonggong oleh Ivan.
Meskipun sejumlah pihak, termasuk guru dan pihak keamanan sekolah, berusaha menengahi, peristiwa ini semakin memanas dan akhirnya dibawa ke jalur hukum.