Aptoodet.com – Istilah pinjol atau pinjaman online begitu populer di kalangan masyarakat, terpaksa AFPI akan mengganti istilah pinjaman online menjadi pindar.
Begitu populer pinjol, sampai istilah legal maupun ilegal pun tidak asing lagi sulit membedakan mana pinjaman online legal atau ilegal.
Baca juga: Kades Gelapkan Uang Tersangka Judi: Pelajaran Penting untuk Pengawasan Dana Desa
Pinjol Dicap Negatif Meresahkan Masyarakat
Pinjaman online, yang terkenal di kalangan masyarakat selama ini terkesan arogan dan konotasi negaitif.
Hal ini menjadi alasan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia(AFDI), terpaksa mengganti istilah pinjaman online bergeser nama Pindar alias pinjaman daring.