Berita

BPOM Soroti Kasus Keracunan Latiao: Pentingnya Kesadaran Konsumen

76
×

BPOM Soroti Kasus Keracunan Latiao: Pentingnya Kesadaran Konsumen

Share this article
BPOM Soroti Kasus Keracunan Latiao_ Pentingnya Kesadaran Konsumen (Antara)
BPOM Soroti Kasus Keracunan Latiao_ Pentingnya Kesadaran Konsumen (Antara)

Aptoodet.com – Kasus keracunan makanan yang melibatkan jajanan latiao kembali menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) ini mengungkap fakta bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan masih rendah.

Data BPOM menunjukkan bahwa hanya 44,41 persen konsumen yang membaca label produk sebelum membeli, sebuah angka yang mencerminkan minimnya literasi tentang keamanan pangan.

Baca juga: Nano Bank, Bank Syariah dari PT Sinar Mas Tbk Sudah Berizin dan Diawasi OJK

Minimnya Kesadaran Membaca Label

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyoroti pentingnya membaca label produk.

“Artinya, masih di bawah 50 persen konsumen yang membaca label sebelum membeli dan mengonsumsi,” ujar Elin dalam sebuah webinar, Selasa (19/11/2024).

Kurangnya kebiasaan membaca label ini menjadi salah satu penyebab utama keracunan makanan, seperti yang terjadi pada produk latiao di tujuh wilayah Indonesia.

BPOM menemukan bahwa banyak produk latiao yang terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, bakteri yang dapat menghasilkan racun penyebab sakit perut, mual, muntah, dan pusing.

Baca juga: 37.849 Peserta Lulus SKD CPNS Kementerian Agama 2024: Berikut Informasi Selengkapnya

Langkah Penanganan BPOM

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, BPOM telah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran produk latiao.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengecek 341 sarana distribusi, termasuk toko ritel, distributor, serta kantin dan warung di area sekolah. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 77.219 latiao ditemukan, dan 76.420 produk telah diamankan.

“Sebanyak 49 produk yang ditemukan telah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar langsung dimusnahkan,” jelas Taruna.

Selain itu, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring, serta menarik produk yang berisiko menyebabkan KLBKP.

Baca juga: Berapa Harga Asuransi Mobil All Risk? Temukan Jawabannya di Sini!

Distribusi dan Sarana Belum Sesuai Standar

Hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan bahwa distributor latiao belum melaksanakan prosedur distribusi pangan yang sesuai standar.

Leave a Reply