Perusahaan ilegal, umumnya tidak akan datang ke rumah menagih utang khawatir takut dilaporkan ke pihak berwajib membuat mereka takut datang.
Apabila pinjol ilegal nekad datang ke rumah nasabah kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, bisa saja perusahaan akan ditutup dan pelakunya akan ditangkap.
Baca juga: Kejari Batam Resmi Tetapkan Dua Orang Tersangka, Korupsi RSUD Embung Fatimah
Bukan Karyawan Resmi
Hal menarik alasan DC tidak jadi tagih datang ke rumah, karena DC ini bukan karyawan resmi membuat mereka takut datang ke kediaman nasabah.
Biasanya, DC ini merupakan pihak ketiga ditugaskan oleh perusahanan fintech dan mereka tidak menerima dengan bayaran yang diterima tidak tetap.
Baca juga: Empat Ekor Kekah Primata Endemik Natuna, Direhabilitasi Ke Taman Safari Prigen Jawa Timur
Jumlah Nasabah Banyak dan Utamakan Nasabah Prioritas
Ada beberapa alasan lain yang membuat DC ini tidak jadi tagih datang ke rumah, kemunginan jumlah nasabah banyak sehingga tidak sempat mendatangi satu per satu.
Di samping itu, biasanya DC pinjol tidak semua nasabah didatangi rumahnya dengan alasan jumlah nasabah yang sangat banyak.
Mereka lebih memprioritas nasabah cepat bayar utang, jika memperoleh nasabah yang cepat membayar kemungkinan mendapatkan bonus lebih besar.