Baca juga: KLB Keracunan Latiao: BPOM Temukan Ribuan Pieces di Balikpapan, Sampel Diuji untuk Keamanan
Pendaftaran yang Tidak Terduga dan Ketidakpastian
Salah satu masalah utama yang muncul adalah ketidaktahuan banyak warga tentang pendaftaran pengaduan yang dilakukan lebih pagi dari jam yang diumumkan Lapor Mas Wapres.
Hal ini menyebabkan banyak warga yang datang setelah pukul 08.00 WIB terpaksa pulang tanpa kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka.
Informasi yang tidak tersebar secara luas tentang perubahan jam pendaftaran menambah kebingungan di kalangan warga.
Selain itu, aktivitas di posko pengaduan yang dikelola oleh Istana Wapres juga tidak dapat diliput oleh media, yang membuat masyarakat semakin merasa terputus dari transparansi.
Petugas Humas Istana Wapres menyebut bahwa pelarangan liputan Lapor Mas Wapres itu merupakan arahan langsung dari Gibran, dengan alasan menjaga etika dan privasi.
Baca juga: Polda Kepri Lakukan Operasi Gabungan di Kampung Aceh, 80 Orang Kedapatan Positif Pakai Narkoba
Harapan Warga yang Tidak Terwujud
Kecewa dengan prosedur pendaftaran yang terbatas, banyak warga yang merasa perjuangan mereka untuk melaporkan masalah tidak mendapatkan respons yang layak.
Meskipun layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat, namun adanya keterbatasan kuota dan informasi yang tidak jelas menjadi kendala besar bagi banyak orang.
Kini, mereka berharap agar ada perbaikan dalam proses pengaduan Lapor Mas Wapres untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua warga yang ingin menyampaikan keluhan mereka.