Aptoodet.com – Sebagai tindak lanjut dari rakor Forkopimda Kepri Senin 4/11/2024 lalu, Polda Kepri melakukan operasi gabungan bersama Polres Balerang, TNI dan Satpol di Kampung Aceh.
Operasi gabungan ini Polda mendata warga Kampung Aceh berlokasi tepatnya di kelurahan Muka Kemuning, Kota Batam dengan menyisir seluruh kampung dikenal sebagai kampung narkoba.
Baca juga: Kunjungan ke Gedung Putih: Biden dan Prabowo Bahas Kerja Sama Indo-Pasifik dan Tantangan Global
Tim Gabungan Polda Kepri, TNI Menyisir Kampung Aceh Tangkap Warga
Tim gabungan melakukan penyisiran ke Kampung Aceh di Kelurahan Muka Kuning, sebagai tindak lanjut dari hasil Forkopimda Kepri.
Nantinya, direncanakan Kampung Aceh sebagai Kampung Madani bebas narkoba untuk mewujudkannya, tim gabungan terrbagi 4 kelompok.
Keempat kelompok menyisir ke empat titik yang dimulai pukul 09.00 WIB dan tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB.