Aptoodet.com – Negara Non-Blok adalah sekumpulan negara yang bekerjasama dengan tujuan untuk mempromosikan kepentingan nasional mereka dan memastikan independensi dan integritas nasional mereka melalui dialog dan kerjasama internasional.
Non-Blok berasal dari kata “non-aligned” yang berarti tidak bersebrangan. Negara-negara Non-Blok menentang pembagian dunia menjadi dua blok yaitu blok Barat dan blok Timur selama Perang Dingin.
Non-Blok memiliki prinsip dasar yang menekankan pada kedaulatan negara dan kesetaraan antar negara, serta menolak untuk bergabung dengan blok politik atau militer manapun. Negara-negara Non-Blok berusaha untuk mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan keadilan internasional melalui kerjasama dan dialog.
Konsep Negara Non-Blok pertama kali diperkenalkan pada Konferensi Afrika dan Asia di Bandung, Indonesia pada tahun 1955. Saat ini, terdapat lebih dari 120 negara yang menganggap diri mereka sebagai anggota Negara Non-Blok.