Beberapa jenis uang baru yang biasa diterbitkan oleh BI antara lain uang kertas, uang logam, dan uang elektronik. Uang kertas baru biasanya diterbitkan dalam denominasi yang berbeda-beda, mulai dari 1.000 hingga 100.000 rupiah.
Selain itu, BI juga seringkali mengeluarkan uang logam baru dengan denominasi yang sama dengan uang kertas.