Aptoodet.com – Hukum adat sebagai upaya menjaga hutan perlu ditegakkan, hal itu ditegaskan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum lama ini.
Ide Raja Juli soal hukum adat jaga hutan, berawal dari cerita Kepala taman nasional di Nusa Tenggara Timur dalam kasus penangkapan penebang hutan di NTT.
Baca juga: Suriah Merdeka: Istana Shaab Dijarah, Koleksi Mobil Mewah Terkuak
Penebang Hutan Tidak Jera Dipenjara
Dari kisah cerita Kepala taman nasional di Nusa Tenggara Timur memang miris, lantaran penebang kayu dipenjara, setelah bebas bukan malah jera dan kapok tidak melakukan lagi.
Hal ini malah kebalikannya, bebas dari penjara lebih nekad lagi menebang kayu di kawasan hutan sebagai ungkapan perayaan bebas dari penjara.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam Kepri, Panen 50 Gram Kacang Panjang
Hukum Adat Regulasi Perlindungan Hutan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menegaskan hukum adat dalam suatu kasus penembangan kayu di kawasan hutan penting diterapkan