Aptoodet.com – Pada tanggal 17 Desember 2024 permohonan paspor baru akan mengalami kenaikan, tampaknya hal itu diantisipasi oleh warga Anambas.
Terlihat pemohon paspot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa 19/11/2024 mengalami peningkatan selama 2 bulan terakhir.
Baca juga: Kejari Batam Resmi Tetapkan Dua Orang Tersangka, Korupsi RSUD Embung Fatimah
Kenaikan Tarif Permohonan Paspot
Lonjakan pemohon paspor terjadi setelah adanya kenaikan tarif permohonan paspot mulai 17 Desember 2024, membuat warga makin antusias.
Hal itu, dikatakan Kepala Seksi Teknologi Informasi Kelas II TPI Tarempa, Ronald yang menyebut karena memang ada penyesuaian baru mulai 17/12/2024.