Kedua, asuransi Syariah didasarkan pada prinsip keadilan, sehingga nasabah hanya membayar premi yang wajar dan tidak dikenakan bunga atau riba. Ketiga, asuransi Syariah mengedepankan transparansi dan integritas dalam setiap aspek bisnisnya, sehingga memberikan kepercayaan dan kepastian bagi nasabah.
Namun, sebelum membeli asuransi Syariah, penting untuk memahami prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Nasabah harus memilih perusahaan asuransi Syariah yang terpercaya dan memahami kebutuhan finansial nasabah serta memberikan layanan yang baik.
Selain itu, nasabah juga harus memahami polis asuransi Syariah yang ditawarkan dan memastikan bahwa jumlah perlindungan finansial yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.