Berita

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

88
×

Penyeludupan Lobster Senilai Rp 23 Miliar, Berhasil Digagalkan Oleh Tim Gabungan Dirtipidter Bareskrim Polri Kepri

Share this article
Polri
Ilustrasi tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri  berhasil gagalkan penyelundupan lobster (mediahub.polri go.id)

Aptoodet.com – Benih Bening Lobster di kawasan perairan Kepri begitu melimpah sampai diincar oleh kapal hantu bermesin 4×200 PK selama dua bulan dan ditangkap oleh polri.

Tampaknya memang sengaja melakukan penyeludupan lobster ke luar negeri menuju Malaysia bermula dari informasi hari Senin 14/10/2024.

Baca juga: Selamat Jalan Sahabat Kecil: Tragedi Siswa SD Malang Hanyut di Kali Brantas Betek Malang

Kapal Hantu Berlayar Menuju Malaysia

Kawasan perairan Kepri merupakan jalur internasional yang dijadikan akses para penyeludup narkotika hingga benih lobster.

Hal itu terlihat dar  kapal speed  craft (HSC) atau disebut kapal hantu tengah berlayar menuju keluar perairan Indonesia melalui perairan Kepri.

Saat itu Tim patroli Laut Bea dan cukai sedang melaksanakan operasi Jaring Sriwijaya 2024 akhirnya diajak koordinasi oleh tim gabungan dari Dittipiter Bareskrim Polri  dan Lantamal IV.

Leave a Reply