Aptoodet.com – Sampai bulan November 2024 Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah menemukan 2.930 pinjaman online Ilegal.
2.930 pinjol tersebut terindentifikasi oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Telah Menerima 294 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Sejak Bulan November 2024 Blokir 2.930 Pinjol
Selama periode dari tanggal bulan Januari sampai periode bulan Oktober 2024, atau dengan kata lain hanya waktu 10 bulan saja pinjol ilegal menembus ratusan.
Memasuki bulan November 2024 Satgas PASTI OJK, telah berhasil menemukan memblokir 2.930 entitas pinjaman online ilegal dari periode Januari sampai 30 November 2024.