Aptoodet.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 resmi dibuka oleh pemerintah pada tanggal 1 Oktober 2024.
Proses pendaftaran akan berlangsung dalam dua periode, dengan tujuan mempercepat penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di berbagai instansi pemerintahan.
Seleksi PPPK 2024 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi atas permasalahan tenaga honorer dan non-ASN yang masih bekerja di sektor publik, dilansir dari Menpan.go.id.
Baca juga: Polisi Kota Bandung Razia Bus Pariwisata Pakai Klakson Telolet di Gedebage Langgar Aturan
Periode Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Periode ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas, yang meliputi Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan, periode kedua pendaftaran dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada periode ini, pendaftaran diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Termasuk juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru di instansi daerah.
Baca juga: Google VPS: Solusi Server Virtual Andal dengan Infrastruktur Google Cloud
Komitmen Pemerintah dalam Seleksi PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui Seleksi PPPK 2024.
“Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Sebanyak 100 persen formasi PPPK akan dibuka bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Anas.
Pemerintah telah menetapkan formasi terbesar sepanjang sejarah untuk PPPK, yakni 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2024.
Besarnya formasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang masih bekerja di berbagai instansi pemerintahan.
Baca juga: Kertas Kraft Coklat: Pengertian, Ini Fungsi dan Keunggulannya
Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi
Calon pelamar Seleksi PPPK 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengimbau para pelamar untuk memperhatikan dengan cermat seluruh mekanisme seleksi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) terkait Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Terdapat tiga keputusan penting yang mengatur mekanisme seleksi tersebut, yakni: