Aptoodet.com – Tindak korupsi sekarang ini makin masif tidak kenal ampun, seperti dilakukan dua tersangka berinisial SS nekad korupsi aset asuransi Perseroan Batam.
SS dikenal bekerja selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang Berdikari Insurance cabang Batam.
Terbukti secara menyakinkan dengan sengaja menutup aset asuransi Persero Batam tanpa penilai dan tanpa proses lelang yang berwenang.
Menariknya, selain tanpa lelang pelaku menjual aset tidak produktif, atau rusak diasuransikan sehingga muncul biaya akuisisi.
Baca juga: Mobile Crusher For Sale: Ini Cara Kerja dan Keunggulannya
Kerugian Negara Rp 2,22 Miliar
Tingkah laku kedua tersangka memang tidak ada aturan, bahkan diperkirakan negara dirugikan Rp 2,22 miliar, hanya karena disalahgunakan secara sepihak.