Wawasan

Inilah 7 Negara Termasuk Indonesia Yang Masih Memberlakukan Hukuman Mati

98
×

Inilah 7 Negara Termasuk Indonesia Yang Masih Memberlakukan Hukuman Mati

Share this article

6. Iran: Iran juga menjatuhkan hukuman mati bagi tindakan seperti pengedar narkoba, pembunuhan, dan aktivitas teroris.

7. Amerika Serikat: Hukuman mati di AS diterapkan di beberapa negara bagian dan hanya dapat diterapkan bagi tindakan tertentu, seperti pembunuhan dan pengedar narkoba.

Meskipun hukuman mati masih diterapkan di beberapa negara, banyak negara lain yang mengabaikannya sebagai bentuk hukuman kriminal. 

Beberapa pendukung hukuman mati berpendapat bahwa ini adalah cara untuk membendung kejahatan dan mempertahankan stabilitas sosial, sementara penentang berpendapat bahwa ini adalah bentuk kejam dan tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan humanis.

Dalam kesimpulannya, hukuman mati masih diterapkan di beberapa negara, meskipun banyak negara lain yang telah mengabaikannya sebagai bentuk hukuman kriminal. Persoalan hukuman mati masih menjadi perdebatan yang kontroversial dan memiliki banyak pendukung dan penentang.

Leave a Reply